Pernah keliatan o’on
depan temen-temen saat ngomongin dunia kampus?
So, kamu harus baca informasi berikut ini. Penting banget buat kamu karena berisi istilah-istilah penting dalam dunia perkuliahan. Baca deh…dijamin gak rugi!
So, kamu harus baca informasi berikut ini. Penting banget buat kamu karena berisi istilah-istilah penting dalam dunia perkuliahan. Baca deh…dijamin gak rugi!
Beban Studi
Jumlah satuan kredit semester (SKS)
yang wajib diperoleh mahasiswa selama masa studi.
Cuti Akademik
Ijin yang diberikan kepada mahasiswa
untuk tidak megikuti kegiatan akademik karena alasan tertentu. Cuti akademik
dapat diambil dua kali selama masa studi, maksimal dua semester berturut-turut.
Dekan
Dosen di perguruan tinggi yang diangkat
dengan tugas khusus mengajar dan mengepalai fakultas.
Dosen
Tenaga pengajar di perguruan tinggi
dengan tugas utama mengajar, membimbing, dan atau melatih mahasiswa dalam
melakukan penelitian maupun pengabdian kepada masyarakat.
Dosen Pembimbing/Penasehat Akademik
(PA)
Dosen yang bertugas mendampingi dan
memberikan konsultasi akademis kepada mahasiswa selama masa kuliah, termasuk
menyusun rencana studi dan memberi pertimbangan dalam memilih mata kuliah dan
jumlah kredit yang akan diambil, sesuai perkembangan studi mahasiswa.
Fakultas
Unsur pelaksana akademik bidang
pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat dalam satu cabang ilmu
pengetahuan. Fakultas dipimpin oleh seorang dekan.
Gelar Akademik
Sebutan profesi yang diberikan kepada
lulusan perguruan tinggi. Gelar dicantumkan pada ijasah bersama nama fakultas,
program studi dan tanggal lulus.
Indeks Prestasi Kumulatif (IPK)
Nilai keseluruhan mahasiswa dari beban
studi yang ia ambil dengan batas minimal 144 SKS. IPK digunakan sebagai
predikat kelulusan seorang mahasiswa.
Indeks Prestasi Semester (IPS)
Tingkat keberhasilan seorang mahasiswa
dalam suatu program semester. IP diukur dari jumlah nilai kredit mata kuliah
yang diambil, dikalikan dengan bobot masing-masing mata kuliah, dibagi dengan
jumlah nilai kredit mata kuliah.
Jurusan
Unsur pelaksanaan fakultas di bidang
studi tertentu yang berada di bawah dekan. Jurusan dipimpin oleh ketua jurusan
yang dipilih dari dosen dan bertanggung jawab langsung kepada dekan.
Kalender Akademi
Jadwal yang disusun oleh rector dalam
kurun waktu satu tahun yang memuat waktu penerimaan mahasiswa, masa
perkuliahan, ujian, amupun hari-hari libur.
Kartu Rencana Studi (KRS)
Kartu isian yang berisi rencana
banyaknya SKS yang diprogram untuk semester mendatang. KRS diisi oleh mahasiswa
bersama dosen PA setiap awal semester dengan memperhitungkan IP semester
sebelumnya.
Kartu Hasil Studi (KHS)
Kartu yang memuat hasil studi setiap
mahasiswa per semester.
Kartu Tanda Mahasiswa (KTM)
Kartu yang diberikan kepada mahasiswa
yang sudah menyelesaikan registrasi administrasi secara lengkap, berfungsi
sebagai tanda bukti bahwa mahasiswa terdaftar pada sebuah perguruan tinggi.
Karya Tulis
Karya ilmiah untuk pelengkap atau
penunjang mata kuliah tertentu sebagai pendukung tugas akhir yang berupa
skripsi.
Kegiatan Kurikuler
Kegiatan akademik yang meliputi kuliah,
seminar, diskusi, bimbingan penelitian, praktikum, tugas, maupun belajar
mandiri, penelitian maupun pengabdian masyarakat. Contohnya: kuliah kerja
nyata, kerja lapangan.
Kegiatan Ekstrakurikuler
Kegiatan kemahasiswaan yang meliputi
penalaran dan keilmuan, minat maupun kegemaran, upaya perbaikan kesejahteraan
dan bakti sosial bagi masyarakat.
Kuliah Kerja Nyata (KKN)
Kegiatan kurikuler yang dijalankan di
luar kampus (di masyarakat) dan diikuti oleh semua mahasiswa.
Kurikulum Inti
Bagian
dari kurikulum pendidikan tinggi yang berlaku secara nasional untuk setiap
program studi. Kurikulum tersebut wajib dicapai mahasiswa dalam menyelesaikan
program studi.
Kurikulum Lokal
Bagian dari kurikulum perguruan tinggi
yang berhubungan dengan keadaan dan kebutuhan lingkungan dimana perguruan
tinggi berada.
Masa Studi
Jangka waktu penyelesaian beban studi
dalam mengikuti proses pendidikan pada suatu program studi tertentu.
Mata Kuliah Dasar Keahlian (MKDK)
Kelompok bahan kajian dan pelajaran
yang ditujukan terutama untuk memberikan landasan pembentukan keahlian, baik
untuk kepentingan profesi maupun bahan pengembangan ilmu dan teknologi.
Mata Kuliah Pilihan
Mata kuliah dari kelompok MKK (Mata
Kuliah Keahlian) untuk melengkapi keahlian program studi seorang mahasiswa.
Mata Kuliah Umum (MKU)
Kelompok bahan kajian dan pelajaran
dalam kurikulum program sarjana yang diharapkan bisa membentuk kepribadian dan
sikap mahasiswa untuk memasuki kehidupan bermasyarakat.
Mata Kuliah Wajib
Mata kuliah yang membentuk professional
seorang lulusan perguruan tinggi yang harus diikuti oleh semua mahasiswa sampai
lulus, terdiri dari MKDK dan MKK.
Praktek Kerja Lapangan (PKL)
Kegiatan untuk mendapatkan pengalaman
ilmu pengetahuan dan teknologi, Secara teknis dilakukan untuk membandingkan
teori yang diperoleh di bangku kuliah dengan yang terjadi di lapangan. Laporan
hasil PKL bisa digunakan sebagai bahan penulisan skripsi.
Praktikum
Salah satu metode pembelajaran untuk
meningkatkan pemahaman maupun keterampilan mahasiswa.
Predikat Kelulusan
Pernyataan tentang hasil ujian, terdiri
dari tiga tingkat yang dinyatakan alam transkrip akademik:
IPK 2,00 – 2,75 = Memuaskan
IPK 2,76 – 3,50 = Sangat Memuaskan
IPK 3,51 – 4,00 = Cum Laude (Dengan
Pujian)
Predikat Cum Laude ditentukan dengan
masa studi maksimum 3,5 tahun atau 7 semester.
Program Diploma
Program khusus non-gelar yang
sertifikatnya juga menunjukkan bahwa pemegang punya persyaratan mengajar bidang
kependidikan maupun non-kependidikan.
Program Diploma 1 (D1)
· Jumlah SKS: 40-50
· Lama Studi: 2-4
semester
Program Diploma 2 (D2)
· Jumlah SKS 80-90
· Lama Studi: 4-6
semester
Program Diploma 3 (D3)
· Jumlah SKS: 110-120
· Lama Studi: 8-14
semester
Program Diploma 4 (D4)
· Jumlah SKS: 144-160
· Lama Studi: 8-14
semester
Program Ekstensi
Program pendidikan berjenjang S1 yang
penyelenggaraannya dilakukan di luar kegiatan program reguler, dengan kurikulum
yang sama dengan reguler.
Program Semester Pendek
Program perkuliahan yang dilaksanakan
pada saat liburan semester genap. Bertujuan memberi kesempatan kepada mahasiswa
untuk memperbaiki nilai mata kuliah yang sudah ditempuh, meningkatkan IPK,
memperpendek masa studi dan menghindari terjadinya putus studi.
Program Studi
Kesatuan rencana belajar sebagai
pedoman penyelenggaraan pendidikan akademik dan atau profesional atas dasar
suatu kurikulum.
Rektor
Pimpinan tertinggi di kampus sekaligus
pejabat pembantu Menteri Pendidikan. Dalam tugasnya rector dibantu oleh
pembantu rector (purek).
· Purek I: Pembantu
Rektor Bidang Administrasi
· Purek II: Pembantu
Rektor Bidang Administrasi Umum
· Purek III: Pembantu
Rektor Bidang Kemahasiswaan
· Purek IV: Pembantu
Rektor Bidang Kerjasama dan Hubungan Luar Negeri
Registrasi Administrasi
Kegiatan administratif untuk memperoleh
status terdaftar pada program studi yang dipilih untuk satu semester yang akan
berjalan.
Registrasi Akademik
Pendaftaran mahasiswa untuk memperoleh
hak ikut kegiatan akademik pada fakultas/jurusan/program studi yang dipilih
pada semester yang akan berjalan. Kegiatan akademik tersebut meliputi pengisian
dan pengesahan Kartu Rencana Studi (KRS), pengisian Kartu Perubahan Rencana
Studi dan pembatalan mata kuliah.
Sanksi Akademik
Hukuman yang dijatuhkan oleh rektor berdasarkan
usulan dekan karena pelanggaran akademik kepada seorang mahasiswa.
Satuan Kredit Semester (SKS)
Ukuran yang digunakan untuk menentukan
besarnya beban studi mahasiswa, keberhasilan usaha kumulatif suatu program
tertentu serta menentukan besarnya penyelenggaraan pendidikan (khususnya bagi
dosen). Satu SKS meliputi kegiatan pendidikan selama 45-50 menit per minggu.
Semester
Satuan waktu kegiatan selama sekitar
13-20 minggu kuliah termasuk 2-3 minggu kegiatan penilaian yang meliputi
perkuliahan, ujian, praktikum dan kegiatan laboraturium.
Sistem Kredit
Cara penyelenggaraan pendidikan yang
mengukur beban mahasiswa, beban kerja dosen maupun penyelenggara program dalam
satuan kredit.
Sivitas Akademika
Masyarakat perguruan tinggi yang
terdiri dari dosen dan mahasiswa.
Skripsi
Karya tulis ilmiah sebagai laporan
tugas akhir mahasiswa untuk memperoleh ijasah program S1. Dalam mengerjakan
skripsi, mahasiswa mendapat bimbingan dari dosen pembimbing. Syarat penulisan
skripsi yaitu mahasiswa telah menempuh mata kuliah minimal 120 SKS dengan
indeks prestasi kumulatif (IPK) minimal 2,0.
Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP)
Biaya pendidikan yang dibayarkan oleh
mahasiswa untuk keperluan penyelenggaraan dan pembinaan pendidikan.
Syarat Menempuh Program Pendidikan
Sarjana atau Strata 1 (S1)
· Jumlah SKS: 144-160
· Lama Studi: 8-14
semester
Syarat Menempuh Program Doktor atau
Strata 3 (S3)
· Jumlah SKS: 220-223
(minimal 40 SKS setelah menyelesaikan jenjang Magister)
· Lama Studi: 16-22
Semester
Syarat Menempuh Program Spesialis
(SP1):
· Jumlah SKS: 40-50
SKS
· Lama Studi: 4-6
semester
· Peserta sudah
menyelesaikan Program D4
Syarat Menempuh Program Spesialis 2
(SP2)
· Jumlah SKS: 40-50
· Lama Studi: 4-6
semester
· Peserta sudah
menyelesaikan Program Sp1 dan S2.
Ujian Pendadaran
Ujian untuk menilai pengetahuan
mahasiswa dalam bidang kejuruan sehubungan dengan penerapan ilmu yang telah
diperoleh. Syarat ujian tersebut ialah telah lulus semua ujian teori, telah
menyelesaikan praktek kerja lapangan (PKL) dan dinyatakan lulus dan telah lulus
ujian seminar dan skripsi.
Ujian Seminar
Menyampaikan hasil penelitian di
hadapan forum peserta dalam rangka pembuatan skripsi. Hasil ujian seminar
sekaligus untuk perbaikan skripsi. Syaratnya antara lain:
· Mendaftar dan surat
permohonannya ditandatangani dosen pembimbing.
· Menyerahkan
abstraksi seminar kepada dosen pembimbing.
· Menyerahkan draft
naskah skripsi hasil penelitian yang telah disetujui dosen pembimbing.
Ujian Skripsi
Ujian untuk mempertanggungjawabkan
hasil penelitian yang dituangkan dalam skripsi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar